Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan melaksanakan pendampingan pengisian bukti dukung Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 kepada sejumlah perangkat daerah yang menjadi lokus evaluasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendukung sesuai pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Pendampingan dilakukan secara bertahap kepada perangkat daerah yang menjadi lokus PEKPPP, di antaranya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Dalam pendampingan tersebut, Tim Bagian Organisasi memberikan asistensi terkait mekanisme pengisian data, kelengkapan bukti dukung, serta penyesuaian dokumen dengan indikator penilaian PEKPPP Tahun 2026. Langkah ini diharapkan dapat membantu perangkat daerah dalam menyusun data dukung yang akurat, lengkap, dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus PEKPPP dapat lebih siap menghadapi proses pemantauan dan evaluasi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *