Magetan – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan melaksanakan rapat pleno dalam rangka pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 pada Kamis, 6 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan PEKPPP untuk memastikan proses evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan dan instrumen yang telah ditetapkan.

Rapat pleno membahas hasil pelaksanaan pemantauan dan evaluasi terhadap perangkat daerah yang menjadi lokus PEKPPP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan. Pembahasan dilakukan dengan mencermati hasil penilaian serta bukti dukung yang telah disampaikan oleh masing-masing perangkat daerah.

Melalui rapat pleno tersebut, dilakukan penyamaan persepsi dan pembahasan terhadap hasil evaluasi sebagai bagian dari proses penjaminan kualitas penilaian PEKPPP. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan penilaian yang objektif, akurat, dan sesuai dengan kondisi penyelenggaraan pelayanan publik pada masing-masing lokus.

Bagian Organisasi sebagai perangkat daerah yang membidangi pelayanan publik terus mendorong perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan. Hasil PEKPPP diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, transparan, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *