Magetan – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan melaksanakan pendampingan terkait perubahan Peraturan Bupati mengenai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan pada Kamis (6/8/2026).

Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyesuaian regulasi kelembagaan UPTD agar selaras dengan kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan ini, dilakukan pembahasan bersama terkait materi perubahan serta aspek kelembagaan yang perlu disesuaikan dalam Peraturan Bupati.

Melalui pendampingan ini, Bagian Organisasi memberikan asistensi kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga dalam proses penyusunan perubahan regulasi, sehingga ketentuan mengenai UPTD dapat tersusun secara lebih tepat dan mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Bagian Organisasi terus mendorong penataan kelembagaan perangkat daerah agar berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *