Rapat Koordinasi terkait Hasil Audit Evaluasi Kelembagaan Sekretariat Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018, dipimpin Bapak Asisten Administrasi Umum dihadiri seluruh Kepala Bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan. Bertempat di ruang Rapat Yosonegoro Lantai 2 Kantor Bupati Magetan Jalan Basuki Rachmat Timur No. 1 Magetan.Kegiatan ini bertujuan agar pada audit berikutnya nilai evaluasi kelembagaan Sekretariat Daerah dapat meningkat.